No image available for this title

Text

Zadul Ma'ad: Bekal Perjalanan Akhirat Jilid 7



Dalam Jilid ketujuh, Ibnu Qayyim melanjutkan tentang pembahasan pernikahan. Diawali dengan hukum nasab anak kepada orang tua, lalu penguraian tentang ukuran nafkah bagi istri dan anak sebagai kewajiban atas sang ayah.

Apa dasar penentuan seorang anak dinasabkan kepada orang tuanya, apakah melalui warna kulit; kemiripan atau yang lainnya, di bahas pula secara gamblang tentang status anak hasil perzinahan.
pada pembahasan selanjutnya, penulis menguraikan tentang ukuran nafkah bagi istri dan anak sebagai kewajiban atas sang ayah, adakah ukuran tetap ataukah tidak, dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat yang di kemukakan.
Pokok pembahasan terahir dari kitab Zadul Ma'ad adalah hukum Rasulullah dalam hal jual beli, mengawali pembahasan tentang barang atau apa saja yang haram dijual belikan, termasuk di dalamnya hasil pelacuran, apa yang harus di lakukan terhadap harta hasil pelacuran, apa yang harus di lakukan setelah si pelacur bertaubat. Tidak ketinggalan pula pembahasan mengenai hukum hasil usaha profesi tukang bekam.


Ketersediaan

201804133297.34 ABD zMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.34 ABD z
Penerbit Griya Ilmu : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
497 hlm ; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-240-910-9
Klasifikasi
297.34
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this